Efektifnya Laporan Rubrik Adsense ke Google DMCA

Rubrik Adsense menulis sesuatu yang dialami di sekitar kopi paste dan laporan ke DMCA Google yang berlaku efektif. Ikuti dalam artikel ini.
Beberapa waktu yang lalu, tepatnya bulan Maret dan April 2019, saya membuat sebuah blog dengan tema Adsense, saya menambahkan kata rubrik didepannya sehingga menjadi Rubrik Adsense. Maksud dibuatnya blog ini yakni menarasikan apa yang saya alami dalam mendaftar ke Google Adsense, penolakan-penolakan yang saya terima karena blog yang didaftarkan, menurut penilaian GA melanggar kebijakan. Hal ini berlangsung relatif lama, yaitu mulai dari tahun 2010, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, September 2018. Pada tahun-tahun yang saya sebutkan, saya tetap berjuang untuk mendaftarkan ulang. Begitu ada penolakan, saya pelajari alasan penolakan, saya perbaiki dan ajukan ulang tetapi tetap sama yaitu tetap ditolak. Setelah saya pelajari berulang-ulang, ada faktor utamanya yaitu 3 akun yang terkait dengan tiga email yang saya daftarkan. Saya kemudian menutup secara permanen tiga akun tersebut. Setelah itu saya menunggu 6 bulan untuk mendaftar ulang dengan email baru.

Akhirnya dengan email baru dan blog baru dengan jumlah pengunjung yang relatif besar yaitu 60.000 visitor, saya kemudian memutuskan untuk mendaftarkan email dan blog baru dengan template evendly yang SEO friedly dan Ads ready. Hasilnya saya diterima pada bulan September 2018.






Berdasarkan pengalaman ini, saya membuat sebuah blog khusus yaitu blog yang sedang Anda baca. Blog ini dibuat pada pertengahan Januari 2019, tepatnya tanggal 19 Januari 2019. Setelah membuat blog ini, saya memposting lebih dari 20 artikel, kemudian setelah memasuki usia 2 bulan, saya mendaftarkan blog Rubrik Adsense ke Google Adsense. Setelah mendaftarkan ke Adsense, saya mengadakan ke Sulawesi pada bulan Maret 2019, saya kemudian mengecek apakah blog telah diterima atau ditolak, ternyata ketika saya berada di Palopo dan saya mengecek via handphone, hasilnya blog ini diterima Google Adsense. Saya merasa sangat senang karena usia blog yang hanya berlansung dalam waktu 2 bulan dapat diterima. Saya kemudian berusaha untuk membuat postingan, namun tidak ada kartu pakte data yang saya dapatkan, jadi saya biarkan niat ini terwujud setelah saya berada di kota Toraja Utara, yaitu di kota Rantepao.

Di Kota Rantepao Sulawesi Selatan, saya membeli kartu paket data dan memasukan dalam model internet yang saya bawa dari Jakarta. Setelah itu saya mulai membuka email dan memeriksa email masuk dari Google Adsense. Setelah megecek dan membuat kode adsense, saya kemudian masuk ke laman blog untuk menerbitkan adsense. Kemudian saya menulis beberapa artikel pada akhir Maret dan awal April 2019 di kota Rantepao.

Artikel yang saya buat di kota Rantepao, sangat banyak dan saya posting di blog ini. Eh ternyata ketika saya kembali di Jakarta dan mencari beberapa informasi terkait dengan blog Rubrik Adsense, saya menemukan artikel saya tentang: “Odong-odong masuk Rubrik Adsense” dikopi paste dan dimuat dalam blog lain. Tanggal postingannya sama, gambar odong-odong yang saya abadikan dengan kamera hp juga sama dan bukan hanya ini, beberapa artikel saya disedot seluruhnya dan diterbitkan dalam blog lain. Sedotan artikel menggunakan “Auto Blog”, saya katakan demikian karena tanggal postingannya sama.

Saya kemudian melaporkan ke Google DMCA. Hasilnya url artikel “Odong-odong masuk rubrik Adsense yang dimuat diblog lain sudah dihapus. Saya cek di dashboard DMCA via email saya juga ada laporan 1 url yang dilaporkan untuk ditake down diaprove oleh Google Adsense. Saya kemudian melaporkan artikel-artikel lain yang dikopi paste. Saya melakukan ini agar peringkat blog di Google Search tidak berdampak sangat buruk. Saya bersyukur bahwa validasi identitas dan alamat sudah saya lakukan di Google Adsense. Jadi, setiap yang menerbitkan artikel saya tanpa ada izin atau mencantumkan link maka gampang untuk dihapus dengan cara lapor ke DMCA. Saya laporkan secara bertahap untuk artikel-artikel dalam Rubrik Adsense yang dikopi paste oleh sebuah blog.

Jadi, efektivitas laporan ke DMCA google yang saya lakukan, sudah berlaku untuk artikel saya yang berjudul: “Odong-odong masuk Rubrik Adsense”. Saya menelusuri url yang terkait dengan artikel ini, ternyata sudah dihapus. Dengan respon google DMCA, membuat saya tetap bersemangat melaporkan blog yang kopi paste artikel saya di blog Rubrik Adsense. Saya akan lakukan sampai seluruh artikel saya terhapus di blog kopi paste. Dengan demikian, apa yang saya lakukan menjadi pelajaran berharga bagi rekan-rekan yang artikelnya dikopi paste tanpa izin dan atau si kopi paste tidak mencantumkan link sumber artikel yang dikopi paste. Kita tidak boleh membiarkan tindakan kopi paste yang tidak bermartabat. Boleh kopi paste tetapi hargai penulis dengan cara mencantumkan link url dari artikel yang dikopi paste.

Jika tidak ada link, tidak ada izin, kemudian mengkopi paste artikel kita maka kita melawannya dengan melaporkan ke DMCA Google. Biar mereka yang melakukan takedown artikel kopi paste.

0 Response to "Efektifnya Laporan Rubrik Adsense ke Google DMCA "

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel